Kekuatan Leading Sektor Penanggulangan Bencana Digelar
Negara, Bali Tribune
Hingga saat ini Pemkab Jembrana belum memiliki SKPD yang tugas khusus dalam penanggulangan bencana. Bahkan setelah dikeluarkannya undang-undang Nomor 23/ 2014 tentang pemerintahan daerah serta PP no 18 tahun 2016, Bupati Jembrana, I Putu Artha menyatakan masih akan tetap menggabungkan urusan kebencanaan ini menjadi satu dengan urusan lainnya dalam SKPD yang akan dibentuk.