Terdakwa Penganiayaan Dituntut Setahun
Denpasar, Bali Tribune
Empat terdakwa kasus penganiayaan saat terjadi bentrok antar anggota ormas (organsiasi massa) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Denpasar di Kerobokan pada Kamis 17 Desember 2015, masing-masing dituntut 1 tahun penjara.