Kerugian Kelompok China di Bali Capai Rp20 T
BALI TRIBUNE - Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ruddi Setiawan menjelaskan, hasil investigasi sementara untuk kelompok kejahatan cyber warga negara asal China yang ditangkap di Bali mencapai Rp 20 triliun.
“Total kerugian korban untuk yang di Bali saja mencapai sekitar Rp 20 triliun,” ujarnya sesaat sebelum membawa para pelaku ke Jakarta dari Mapolda Bali, Senin (31/7).