Bekuk Tiga Tersangka, Amankan 1,2 Kg Sabu
BALI TRIBUNE - Anggota Dit Res Narkoba Polda Bali meringkus tiga orang tersangka narkoba dalam kurun waktu dua pekan. Dari tiga orang pelaku tersebut, total barang bukti yang diamankan sabu seberat 1,2 kg. Menariknya, pengendali peredaran narkoba sebanyak ini oleh narapidana di Lapas Madiun dan Lapas Porong, Jawa Timur (Jatim).