balitribune.co.id | Bangli - Diduga karena terbelit masalah utang, I Wayan Subandi (50) asal Banjar/ Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli nekad bunuh diri dengan cara gantung diri di plofon kamar mandi, Jumat, (3/5) sekitar pukul 05.00 wita pagi hari.
BALI TRIBUNE - Meski dinyatakan terbukti bersalah, ibu pembunuh 3 anak kandungnya, Ni Luh Putu Septyan Parmadani yang dituntut 19 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), akhirnya divonis 4 tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Gianyar, Selasa (9/10). Menurut majelis hakim, ibu yang pernah melakukan percobaan bunuh diri ini, hanya memenuhi perbuatan pidana tentang perlindungan anak. Dengan tertunduk pasrah, terdakwa
BALI TRIBUNE - Tidak hanya melakukan upaya penyelamatan warga yang tertimpa musibah di pantai, petugas Balawista Gianyar juga menaruh perhatian pada upaya percobaan bunuh diri di pantai. Karena itupula, Badan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar mengintefsikan pelatihan pencegahan dan penyelamatan warga yang diindikasikan akan bunuh diri di pantai.