Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Beli Ganja, Diganjar 17 Tahun Penjara

Balitribune.co.id | Denpasar - M Azis Ubaidillah (25), warga asal Desa Tejo Agung, Kota Madya Metro, Lampung, divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pria pengangguran ini dihukum lantaran terbukti perantara jual beli narkotika jenis ganja sebanyak 2.799,07 gram neto.
Baca Selengkapnya icon click

Hari Ini Mulai Diberlakukan, Sanksi Tegas terhadap Pelanggar Buang Sampah

Balitribune.co.id | Semarapura - Mulai Jumat (12/6) hari ini Pemkab Klungkung berlakukan sanksi tegas terhadap pelanggar pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan jadwal. Sanksi yang diberikan berupa ancaman kurungan hingga denda puluhan juta rupiah.
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Dapat Motor, Malah Dapat 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Denpasar - Tergiur mendapatkan imbalan satu unit sepeda motor seorang pemuda asal Kelurahan Reno, Denpasar Selatan bernama Kadek Budiyasa (24), nekat menjadi kurir sabu. Akibatnya, Budiyasa harus menanggung resiko yang teramat berat.
Baca Selengkapnya icon click

Kenyataan Pahit, Petani Asal Aceh Bakal Menua di Bui

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang petani asal asal Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Saksi, Kabupaten Lhokseumawe, Aceh bernama Supriadi (38), harus menerima kenyataan pahit setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama 17 tahun, Kamis (19/12), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.