APBD Badung Tahun 2018 Disahkan Rp. 7,2 Triliun, Belanja Publik 75 Persen, Belanja Aparatur Hanya 24 Persen
BALI TRIBUNE - Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Badung tentang APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2018, telah disahkan dalam sidang paripurna DPRD Badung di gedung dewan, Jumat (24/11) kemarin.
Disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 6,5 triliun lebih dan APBD menjadi Rp 7,2 triliun lebih. APBD tersebut telah dirancang pro rakyat dengan 75 persen dialokasikan untuk belanja publik, dan hanya 24 persen lebih untuk belanja aparatur.