Diduga Melanggar Perizinan - Proyek Pondok Wisata Disetop
BALI TRIBUNE - DPRD Buleleng kembali bertindak tegas setelah menemukan salah satu bangunan pondok wisata di Banjar Dinas Kawan, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula melanggar aturan. Hal ini menambah buruk citra investasi Buleleng di bidang perizinan setelah sebelumnya DPRD Buleleng melalui Komisi I melakukan hal yang sama di Desa Munduk Kecamatan Banjar, beberapa waktu lalu.