Bupati Perintahkan Eksekusi 7 Kafe Remang-remang di Mengwitani
BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta akhirnya secara resmi memerintahkan Tim Yustisi Pemkab Badung melakukan eksekusi terhadap tujuh kafe remang-remang di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Eksekusi tujuh kafe ini sesuai surat perintah Bupati Badung yang ditandatangani pada Selasa (3/10) kemarin.