Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kasus 19 ribu Butir Ekstasi, Tiga Saksi Mahkota Kompak Mengaku Disiksa Polisi

BALI TRIBUNE - Tiga saksi mahkota dihadirkan dalam sidang kasus dugaan jual beli ekstasi sebanyak 19 ribu butir dengan terdakwa Abdul Rahman Willy alias Willy Bin Ng Leng Kong, di Pengadilan Negeri (PN) pada Senin (18/12). Ketiga saksi mahkota yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bela Putra Atmaja dan Dewa Lanang Raharja ini yakni Budi Liman Santoso, Iskandar Halim, dan Dedi Setiawan (ketiganya terdakwa dalam berkas terpisah).

Baca Selengkapnya icon click

Hakim Sebut Terdakwa 19 Ribu Ekstasi Pembohong

BALI TRIBUNE - Sidang kasus dugaan jual beli ekstasi sebanyak 19 ribu butir dengan terdakwa Iskandar Halim alias Ko'i Bin Muslim Halim, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (5/12).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Budi Liman Santoso yang juga terdakwa dalam kasus ini (berkas terpisah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terjebak Jaringan Narkoba Lintas Pulau = Stiefani Didakwa Pasal Berlapis

BALI TRIBUNE - Stiefani Anindya Hadi (25), terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (23/10). Perempuan asal Genteng, Banyuwangi,  Jawa Timur ini didakwa hukuman berat dalam kasus kepemilikan ekstasi sebanyak 9.675 butir. Persidangan sudah sampai pada agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.