Penumpang Garuda Bawa 5.000 Butir Ekstasi
BALI TRIBUNE - Seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia Airlines dengan nomor penerbangan GA 266 rute Palembang-Denpasar, Steffani Anindiya Hadi (26) diamankan petugas gabungan Bandara Internasional Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Kamis (8/6) pukul 12.50 Wita.