Modus Baru Pesan Ganja Via Medsos
Denpasar, Bali Tribune
Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja via medsos (media sosial). Pelaku berinisial AG (30) dibekuk di Jalan Sunset Road, Seminyak Kuta, Kamis (15/6) pukul 00.20 Wita.