Lagi, Penyelundupan 4,4 Ton Bahan Makanan Ilegal Digagalkan
BALI TRIBUNE - Masyarakat diminta waspada karena pelaku penyelundupan yang mencari keuntungan, moment bulan Puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri kini dimanfaatkan untuk memasukan berbagai komoditas pangan ilegal melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Seperti penyelundupan sejumlah olahan pangan yang kembali berhasil digagalkan Rabu (7/6) oleh jajaran kepolisian dipintu masuk Bali berupa 4 ton lebih ikan olahan dan puluhan dus sayap ikan cumi.