BALI TRIBUNE - Jajaran Polsek Seririt menangkap pelaku illegal loging bersam barang buktinya. Ketut Arimbawa (33) warga Banjar Dinas Belulang, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Sabtu (17/11) sekitar pukul 02.45 wita, ditangkap saat membawa 65 batang kayu jenis sonokeling menggunakan mobil bak terbuka bernopol DK 9310 AN.
BALI TRIBUNE - Pura Dalem Solo di Banjar Aseman, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, dibobol maling. Peristiwa ini baru diketahui warga pada Jumat (21/9) pagi. Sontak kejadian yang tersebar luas dari mulut ke mulut ini membuat warga setempat gempar. Pasalnya, maling selain mengacak-acak pratima dan benda sakral lainnya juga membawa kabur pershiasan emas dan benda sakral lainnya dengan total senilai Rp 53.900.0000. "Peristiwa i
BALI TRIBUNE - Pembangunan ruang rawat inap khusus sulinggih akan segera terealisasi pasca telah ditentukanya pemenang tender proyek pengembangan gedung rawat inap RSUD Bangli.