Bahu-membahu Membantu Warga Pengungsi - Cok Rat Apresiasi Semangat Gotong-royong Krama Bali
BALI TRIBUNE - Status Gunung Agung telah ditetapkan dalam posisi awas pada 22 September 2017. Mulai saat itu pula, para warga di sekitar kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung mulai mengungsi di sejumlah daerah di Bali. Tak hanya di posko pengungsian yang disediakan pemerintah, namun ternyata para pengungsi juga diterima dengan lapang-dada di balai banjar, wantilan, hingga di rumah-rumah warga.