Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tujuh Bulan Kabur, Suciawan Ditangkap di NTT

BALI TRIBUNE - Narapidana kasus penipuan, Putu Suciawan (33) yang sukses menipu sipir di Rutan Gianyar tujuh bulan lalu, akhirnya ditangkap di Maumere, Nusa Tenggara Timur, Senin (19/3) dini hari,  Napi asal Singaraja ini tiba kembali di Mapolres Gianyar, Selasa (20/3) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Kurir Sabu Divonis 12 Tahun Bui

BALI TRIBUNE - Maulid Ardiyanto alias Ardi (29), hanya bisa tertunduk saat majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman pidana penjara 12 tahun terhadap dirinya, kemarin. Tanpa berpikir panjang, pria asal Banyuwangi yang menjadi terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 62,24 gram ini juga langsung menyatakan menerima vonis tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jro Jangol Bantah Kesaksian Polisi di Pengadilan

BALI TRIBUNE - Sidang kasus dugaan pemufakatan jahat Narkotika yang menjerat wakil ketua DPRD Provinsi Bali non-aktif, Jro Gede Komang Swastika alias Mang  Jangol alias Jro Jangol, kembali berlanjut, Kamis (8/3), di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Narapati dan Dewa Lanang Raharja menghadirkan tiga saksi Polisi dari Polresta Denpasar yakni Made Sudiasa, I Kadek   Widiana

Baca Selengkapnya icon click

Pendamping Desa Tulikup Diganjar 28 Bulan

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan 4 bulan (28 bulan) terhadap Dewa Putu Suartana (41), terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan Penguatan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM)  untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sari Lestari, Tulikup, Gianyar senilai Rp 76 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.