Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JPU Belum Siap, Tuntutan Willy-Iskandar Ditunda

BALI TRIBUNE - Sidang kasus dugaan permufakatan jahat dan jual beli ekstasi sebanyak 19 ribu butir, dengan terdakwa Abdulrahman  Willy alias  Leng Kong dan terdakwa Iskandar Halim alias Ko'i Bin Muslim Halim, Senin (12/2) ditunda. Sidang yang sudah sampai pada agenda pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini ditunda lantaran pihak jaksa penuntut belum siap. Pada sidang yang digelar secara terpisah itu, terdakwa Willy mendapat gilira

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penyerobotan Lahan, Mantan Hakim Dituntut Dua Tahun Penjara

BALI TRIBUNE - Mantan Hakim  Ida Bagus Rai Pati Putra (61), dituntut hukuman pidana selama 2 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan menghalangi penyidikan penuntutan terhadap benda sitaan perkara penyerobotan lahan negara seluas 500 meter persegi di kawasan Jalan Ida Bagus Mantra Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdakwa Penganiaya Anak Kandung Masih Dapat Hak Asuh

BALI TRIBUNE - Maria Dangu (30),  tampak sumringah saat melangkah keluar dari ruang sidang Sari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (19/12).

Perasaan bahagia bercampur sedih yang dirasakan terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap anak kandung ini, setelah mendapat kepastian jika bayi kandungnya berinisial JBA kembali ke pelukannya. Hal ini tertuang dalam putusan Majelis hakim yang diketuai Wayan Kawisada.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Dana Desa, Wirastini Divonis Berlipat Ganda

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun terhadap staf pembantu kepala urusan keuangan desa Ni Kadek Wirastini, atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Mengwitani dengan kerugian negara sebesar 1,2 milliar rupiah, Rabu (22/9).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.