Bawa Penumpang "Tuyul", Lima Sopir Grab Ditangkap
BALI TRIBUNE - Lima orang sopir grab masing-masing berinisial HC (32), ANS (37), PW (21), AS (23) dan AR (27) ditangkap anggota Unit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali di Denpasar, Selasa (21/2) lalu karena membawa penumpang "tuyul".
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit mobil beserta STNK dan dan 10 buah handphone berbagai merk beserta sim card.