Pemilik Galian C Sarwa Genep Diperiksa Polisi
BALI TRIBUNE - Polisi memeriksa pemilik galian C penambangan batu padas di Banjar Sarwa Genep, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, I Nyoman S (57), karena diduga melakukan usaha penambangan tanpa izin (IUPR). Hal itu diungkapkan Kabag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa, Jumat (21/4).