Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar
balitribune.co.id | Denpasar – Kantor Bea Cukai Denpasar melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2020 di halaman kantor, Selasa (15/12) siang.
balitribune.co.id | Denpasar – Kantor Bea Cukai Denpasar melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2020 di halaman kantor, Selasa (15/12) siang.
balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi "bersih-bersih" KUPVA ilegal, Ketua Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank (BB) Provinsi Bali, Ayu Dhama yang dihubungi melalui selulernya, Selasa (21/1/2020) mengatakan, bersih bersih itu selama ini memang kerap dilakukan, buktinya jumlahnya semakin hari semakin menurun, hal ini tentunya merupakan kerja bareng berbagai