Balitribune.co.id | Jakarta - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, melaporkan pemilik empat akun media sosial ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Akun-akun yang dilaporkannya yakni dua akun Facebook, satu akun Twitter dan satu akun blog Wordpress.
BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dengan tegas bahwa Pemerintah Provinsi Bali harus bersih dari parktik suap maupun gratifikasi yang bisa mencederai tata kelola pemerintahan. Kepada seluruh jajarannya, Ia tekankan harus gunakan sistem tata pemerintahan yang diatur oleh undang-undang, jangan ada permaianan di sini.