DLHK Badung Ancam Seret Pengusaha ke Pengadilan
BALI TRIBUNE - Sebanyak 150 pengusaha bidang jasa pariwisata dan industri perdagangan masuk daftar hitam Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, karena membuang limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).