Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Berlakukan Penyesuaian Iuran Sesuai Putusan MA per 1 April 2020

Balitribune.co.id | Semarapura - Mulai 1 Mei 2020 kembali dilakukan penyesuaian tarif iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri.
 
Baca Selengkapnya icon click

Per 1 Mei 2020, Iuran Peserta Segmen PBPU dan BP Telah Disesuaikan

balitribune.co.id | Jakarta - Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), kembali mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, yaitu sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2 dan Rp 25.500 untuk kelas 3.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Validasi Data PBI BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melakukan validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kegiatan validasi data ini ditarget rampung akhir Januari 2020, sehingga Badung benar-benar memiliki data akurat terkait kepesertaan penduduk Badung di BPJS kesehatan.
Baca Selengkapnya icon click

Siasati Iuran yang Melambung, Banyak Peserta BPJS di Klungkung Turun Kelas

balitribune.co.id | Semarapura - Menjelang diberlakukannya kenaikan iuran BPJS seluruh Indonesia, rupanya para peserta BPJS di Klungkung merasa perlu melakukan efisiensi anggaran untuk keluarga mereka dengan cara menurunkan kepersetaan keikut sertaan mereka di BPJS. 
 
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.