Kakek Renta dan Cabul Jadi Pesakitan
BALI TRIBUNE - Kelakuan I Ketut Rendung alias Pekak (78), memang tidak pantas ditiru dan diteladani. Di usianya yang sudah renta, Rendung terpaksa menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (13/9), dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.