Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peracik Tembakau Gorila Dituntut 15 Tahun

BALI TRIBUNE -  Gede Romy Andiana alias Romy (27), seorang sopir freelance yang diadili karena tersangkut kasus narkotika dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemuda asal Bangli ini terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Tuntutan tersebut terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (12/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengimpor Sabu ke Bali - WN Rusia Dituntut 14 Tahun Penjara

BALI TRIBUNE - Warga Negara (WN) Rusia, Alexey Prusov (28)  dituntut hukuman penjara selama 14 tahun dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 106,2 gram ke Bali. Surat tuntutan dibacakan oleh JPU Eddy Arta Wijaya dan I Ketut Sujaya di ruang Candra Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (18/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.