Penyelundupan 2,5 Ton Komoditas Daging Ilegal Digagalkan
BALI TRIBUNE - Penyelundupan komoditas ilegal dari Jawa berupa daging digagalkan oleh jajaran Polsek KawasanLut Gilimanuk, Selasa (5/9) pagi. Pengungkapan pengiriman komoditas pangan ilegal ini dilakukan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang yang masuk wilayah Bali, sekitar pukul 08.05 Wita.