Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar tengah menyiapkan dakwaan pidana hukuman 15 tahun penjara terhadap seorang anak berinisial
Beberapa tahun belakangan ini kita terbiasa dengan suguhan kekerasan dan unjuk kekuatan dari kelompok-kelompok masyarakat yang memakai simbol dan slogan keagamaan.