Gus Gaga Dipecat dengan SK Presiden - Disebut Jadi Pengurus Parpol, Gus Gaga Menolak
BALI TRIBUNE - Setelah dipecat sebagai Sekda Gianyar oleh Bupati Agung Bharata, penderitaan Ida Bagus Gaga Adi Saputra kini lengkap dengan pemecatan dirinya sebagai PNS/ASN. Pemberhentian dengan tidak hornat ini, ditegaskan melalaui Surat Keputusan Presiden RI, dengan pertimbangan bahwa Gus Gaga menjadi pengurus partai politik tanpa terlebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri.