Pembunuh Ibu Kandung dan Buyut Berstatus DPO
BALI TRIBUNE - Kabur setelah mencabut nyawa Buyutnya, Ni Wayan Uyut (75) keberadaan Agus Arnawa (24) hingga kini belum juga diketahuai. Pemuda asal Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Payangan ini kini ditetpkan menetapkan status Agus sebagai DPO (Dalam Pencarian Orang), Jumat (9/6). Masyarakat yang melihat pemuda ini diharapkan segara melapor, karena sangat membahayakan masyarakat.