Pemkab Karangasem Gelar Sosialisasi dan Diseminasi Undang-undang Jasa Konstruksi
BALI TRIBUNE - Guna menumbuhkan pemahaman dan kesadaran tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban masing-masing dalam mningkatkan kemampuan untuk mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi, Pemerintah Kabupaten Karangasem gelar kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Konstruksi.