Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Otak Pembunuh Purnawirawan Polisi dituntut 15 tahun

BALI TRIBUNE - Keluarga korban pembunuhan purnawirawan dari satuan koprs baju coklat, Aiptu Made Suanda (58), kecewa dengan tuntutan hukuman terhadap empat orang terdakwa dalam kasus tersebut, Kamis (24/5), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kekecewaan itu disampaikan keluarga korban sesusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya icon click

Bawa 1 Paket Shabu, Putu Ayu Dihukum 11 Tahun Penjara

BALI TRIBUNE - Terdakwa I Putu Ayu Lestari (38) tidak terlihat penuh penyesalan ketika majelis hakim di PN Denpasar, Kamis (16/5) memutuskan hukuman selama 11 tahun penjara. Putusan hakim yang dibacakan I Wayan Kawisada, meyakinkan terdakwa bersalah dan terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 150 gram. Selain kurungan penjara, Hakim juga menjerat terdakwa dengan membayar denda Rp1 miliar, subsider tiga bulan kurungan penjara karena terbukti mel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD Tahun 2019, Bahas Lima Prioritas Utama untuk Majukan Klungkung

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (Musrenbang) RKPD Tahun 2019, di Ruang Rapat Praja Mandala, dihadiri Pjs Bupati Klungkung yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Selasa (20/3).

Baca Selengkapnya icon click

Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Karangasem 2019

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik tahun 2018. Acara ini digelar dalam rangka penyempurnaan rancangan awal Kabupaten Karangasem tahun 2019, Senin (12/3/), di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.