Bawa Obat Melebihi Daftar Resep Dokter, WN Inggris Terancam 10 Tahun Penjara
BALI TRIBUNE - Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggagalkan dua upaya penyelundupan obat terlarang yang dibawa penumpang pesawat saat tiba di Bali. “Dari masing-masing penindakan tersebut ditemukan adanya upaya penyelundupan sediaan narkoba dan psikotropika yang disembunyikan dalam barang bawaan penumpang dengan beberapa modus penyembunyian,” ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono, Kamis