Tunggu Keputusan Pusat
BALI TRIBUNE - Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar telah mengusulkan pencabutan badan hukum terhadap 77 koperasi di Denpasar. Pencabutan dilakukan lantaran 77 koperasi tersebut sudah tidak aktif lagi. Namun hingga kini, pencabutan badan hukum belum bisa dilakukan mengingat belum keluarnya keputusan dari Kementerian Koperasi dan UMKM.