Terjerat Kasus Korupsi, Sekretaris KPU Badung Dinonaktifkan
balitribune.co.id | Mangupura - Pejabat Sekretaris KPU Badung IGNW dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Badung 2020 oleh Kejaksaan Negeri Badung.