Pemkot Tipiring 7 Orang Pelanggar Perda
Denpasar, Bali Tribune
Pemerintah kota Denpasar kembali melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar. Seperti Kamis (13/10) Pemkot kembali menghadirkan
5 perokok sembarangan, 1 pembuang limbah sembarangan, serta 1 pedagang kaki lima (PKL) dalam sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon.