Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Tipiring 7 Orang Pelanggar Perda

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah kota Denpasar kembali melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar. Seperti Kamis (13/10) Pemkot  kembali menghadirkan
5 perokok sembarangan, 1 pembuang limbah sembarangan, serta 1 pedagang kaki lima (PKL) dalam sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.