Dua Tahun Menanti, Uang Nasabah LPD Suwat Akhirnya Kembali
BALI TRIBUNE - Penantian panjang nasbah LPD Suwat yang diselimuti rasa was-was, akhirnya terjawab. Setelah melakukan aksi ke sejumlah instansi terkait, uang nasabah senilai Rp 352 juta yang sempat dititipkan di Pemkab Gianyar oleh pihak Kejaksaan Negeri Gianyar akhirnya dicairkan. Karangan bunga ucapan terima kasih pun diperuntukkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, DPRD dan Bupati Gianyar, Rabu (8/11).