BPJS Ketenagakerjaan Berikan Pembiayaan KPR
BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengimbau kepada perusahaan untuk memikirkan kesejahteraan karyawannya dengan penyediaan perumahan. BPJS Ketenagakerjaan selain menyelenggarakan 4 (empat) program, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun juga akan membantu pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi kalangan pekerja.