Waitress Cafe Curi Motor dan Emas Rekan Kos
BALI TRIBUNE - Seorang wanita bernama Ika Rini Oktavia (25) ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan dikos-kosannya di Jalan Glogor carik Gang I Nomor 36 Pemogan Denpasar Selatan, Kamis (22/2) malam. Ditangkapnya wanita yang kesehariannya bekerja sebagai weitres salah satu Kafe di kawasan Seminyak, Kuta ini lantaran melakukan pencurian uang, emas, laptop dan HP milik rekannya. Tidak hanya itu saja.