Cegah Masuknya Benda Berbahaya, Polres Tabanan Tandatangani MoU dengan Jasa Ekspedisi
BALI TRIBUNE - Guna mencegah masuknya benda-benda berbahaya, pihak kepolisian menandatangani draft kesepakatan dengan jasa pengiriman barang se Kabupaten Tabanan, Kamis (25/1) pukul 09.30 wita, di Runah Makan Sawira, Banjar Dangin Carik, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.