Ngaku Dapat Sabu dari Napi di Lapas Madiun
Denpasar, Bali Tribune
Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar menangkap dua tersangka narkoba masing-masing berinisial MAJ (22) dan GAD (21) di lokasi berbeda, Jumat (14/10) lalu. Penangkapan kedua tersangkan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya berinisial KS yang ditangkap di Padangsambian, Denpasar, Rabu (12/10) pukul 20.00 Wita.