7 Orang Kasus Narkoba, Dari Pengangguran Hingga Pelukis Digulung Polresta
BALI TRIBUNE - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar membekuk tujuh orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu tiga hari. Mereka adalah Aditya Eka Wahyudi (20), Suprihati, Heru, Okky Christianto, Diki Hairul, Safri Usan dan Hari Siswanto.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan, SIk menjelaskan penangkapan Wahyudi berawal dari adanya informasi masyarakat.