Mang Jangol Jalani 64 Adegan Rekonstruksi
BALI TRIBUNE - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar melakukan rekonstruksi kasus kepemilikan sabu dan senpi yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Komang Gede Swastika alias Mang Jangol (40) di rumahnya di Jalan Pulau Batanta, Banjar Sebelanga Dauh Puri Kauh Denpasar Barat, Senin (11/12). Rekonstruksi terhadap delapan tersangka tersebut menjalani 64 adegan.