Remaja 14 Tahun Jual Narkoba
BALI TRIBUNE - Seorang remaja berusia 14 tahun berinisial WAS ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar karena menjual narkoba. Ia diringkus seusai melakukan tempelan di Jalan Cok Agung Tresna, Banjar Sumerta Kelod Kelurahan Sumerta Denpasar Timur, Sabtu (22/7) pukul 20.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 11 paket sabu dengan berat total 50,58 gram.