Balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memutuskan vonis 13 tahun penjara terhadap Machmud Arifin (35), karena terbukti menjadi pengedar Narkotika jenis sabu dengan modus dikemas dalam bungkus permen.
Balitribune.co.id | Denpasar - WNA asal Hongkong, Man Chun Kwok (19), dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena menyelundupkan Narkotika jenis sabu sebanyak 4 kilogram dari luar negeri ke Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang driver Gojek bernama Ardiansyah (38) ditangkap anggota Dit Res Narkoba Polda Bali di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, Minggu (26/4) pukul 02.30 Wita. Dari tangan pelaku, diamankan narkoba jenis kokain sebayak 10,22 dan sabu seberat 15,83 gram.