Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Dorong Pertumbuhan Perbankan dan Lembaga Keuangan di NTB

balitribune.co.id | Lombok -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan perbankan di wilayah ini pascagempa Lombok. Pasalnya, OJK NTB mencatat adanya penurunan pertumbuhan perbankan dari 14% sebelum gempa menjadi 7% pascagempa.
Baca Selengkapnya icon click

OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha BPR Legian

Balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas yang mengatur dan mengawasi lembaga keuangan mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian per 21 Juni 2019. Pencabutan izin usaha BPR Legian dilakukan berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-lO3/D.03/2019 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Legian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disinyalemen, Banyak Pelaku Usaha "Pergadaian Remang-remang"

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Waspada Investasi SWI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra mensinyalir di Denpasar, Bali khususnya, marak usaha "pergadaian remang-remang" yang artinya banyak pelaku pergadaian yang tidak mengantongi izin dari OJK. 
 
Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Diminta Jangan Surut Awasi Fintech Ilegal

BALI TRIBUNE - Anggota DPR RI Komisi XI IG Agung Rai Wirajaya rupanya masih menyoroti keberadaan perusahaan-perusahaan Financial Technology (Fintech) yang jumlahnya mencapai ratusan. Menurutnya keberadaan perusahaan fintech yang beberapa tahun belakangan ini semakin tumbuh subur mesti mendapat pengawasan ketat dari pemerintah. Dari data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari ratusan perusahaan Fintech hanya 72 yang terdaftar dan 1 (satu) yang berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.