114 Botol Arak Berhasil Disita Polsek Denbar
BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Barat melakukan razia miras di wilayah hukumnya, Kamis (12/4) pukul 23.30 Wita. Hasilnya, dua orang pedagang miras jenis arak bernama I Made Budiarta (47) dan Junaidi (38) diamankan beserta barang bukti 114 botol berisi arak. "Razia ini untuk mengantisipasi kejadian miras oplosan seperti yang terjadi di daerah lain.