Buang Limbah ke Sungai, Pengusaha Tahu Di-SP 1 Pol PP
BALI TRIBUNE - Awalnya usaha kecil dengan memproduksi tahu dalam jumah terbatas, namun beberapa tahun kemudian usaha tahu milik Rianah (48) di Banjar Margasengkala, Semabaung, Bedulu, Blahbatuh, kian berkembang. Pembuangan limbahnya dikeluhkankan warga lingkungan, hingga akhirnya Pol PP Kabupaten Gianyar menghadiahi SP I untuk pengusaha tahu asal Lombok, NTB, Kamis (5/4).