Kekayaan Koster Rp 6,9 Miliar
BALI TRIBUNE - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Bali akhirnya mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Pengumuman dilakukan di Kantor KPU Bali, Senin (16/4). LHKPN ini merupakan hasil verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas harta kekayaan yang telah didaftarkan.