balitribune.co.id | Denpasar - Social distancing atau jaga jarak aman dan physical distancing yang diberlakukan Pemerintah Indonesia untuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) harus benar- benar efektif dilakukan berbagai tempat di Denpasar. Tak terkecuali di kawasan wisata Pantai Sanur juga menerapkan hal yang diberlakukan oleh pemerintah.
balitribune.co.id | Denpasar – Desa Adat Sanur bersama Kelurahan Sanur, mengambil sikap dengan melakukan pembatasan bagi pengunjung maupun warganya yang akan berekreasi di Panta Sanur. Pembatasan akses pantai yang ada di wilayah Sanur ini, guna memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19.