Melanggar Langsung Diderek, Dishub Makin Tegas Tindak Parkir Sembarangan
BALI TRIBUNE - Dinas Perhubungan Kota Denpasar menderek satu kendaraan roda empat (mobil) yang melanggar parkir di areal Denpasar Festival (Denfest) tepatnya di depan patung catur muka, Jumat (29/7). Tindakan tegas ini dilakukan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas di seputaran areal Denfest.